Skip to main content
    Background Image

    Bagaimana LEI Mendukung Pelaporan Lintas Negara di Indonesia

    Data LEI lintas pasar.
    1 Mins Read

    Ketika suatu bisnis di Indonesia melakukan transaksi lintas negara, satu transaksi dapat dilaporkan di bawah dua rezim regulasi sekaligus, dan LEI adalah satu-satunya pengenal yang digunakan oleh keduanya.

    Satu transaksi, dua rezim

    Entitas di Indonesia yang bertransaksi dengan lawan transaksi di luar negeri sering kali muncul dalam dua laporan: laporannya sendiri berdasarkan pelaporan pasar OJK dan BI, serta laporan lawan transaksinya berdasarkan rezim regulasi yang berlaku di negara tersebut. Tanpa pengenal yang sama, mencocokkan kedua laporan tersebut akan menjadi hal yang mustahil.

    Bagaimana LEI menghubungkan keduanya

    LEI yang terdiri dari 20 karakter bersifat global dan permanen. Kode yang sama yang dilihat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam laporan dari Indonesia juga merupakan kode yang dilaporkan oleh lawan transaksi di Uni Eropa, Amerika Serikat, maupun kawasan Asia Pasifik. Identitas bersama inilah yang menjadi tujuan utama penggunaan LEI.

    Apa artinya bagi entitas di Indonesia

    Bagi entitas di Indonesia, aturannya sederhana: pastikan LEI selalu aktif dan datanya akurat. LEI yang kedaluwarsa tidak hanya mengganggu pelaporan Anda ke infrastruktur penyelesaian Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), tetapi juga berpotensi memengaruhi laporan lintas negara milik lawan transaksi Anda, sehingga transaksi dapat berisiko.

    Cara memastikan semuanya berjalan dengan benar

    Periksa status LEI sebelum melakukan transaksi lintas negara, lakukan pembaruan tepat waktu, dan pastikan data referensi selalu selaras dengan register perusahaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui AHU dan sistem Online Single Submission (OSS).

    Poin utama

    • Satu LEI dapat muncul dalam laporan di dua negara.

    • LEI merupakan pengenal bersama yang diandalkan regulator.

    • LEI yang kedaluwarsa juga dapat mengganggu laporan lawan transaksi Anda.

    • Pastikan data referensi tetap selaras di seluruh register.

    Pilih Paket yang Tepat untuk Anda

    No pricing information available.

    Terakreditasi GLEIF

    LEI International Private Limited (TNV-LEI) secara resmi terakreditasi oleh Global Legal Entity Identifier Foundation (GLEIF) sebagai Local Operating Unit (LOU). Akreditasi ini memberi wewenang kepada kami untuk menerbitkan dan mengelola Legal Entity Identifier (LEI) sesuai dengan Global LEI System (GLEIS).

    Akreditasi ini (LEI: 984500ID493BDCR4B368) mencerminkan kepatuhan kami terhadap standar internasional GLEIF yang ketat untuk transparansi, akurasi, dan integritas data dalam ekosistem keuangan global. TNV-LEI memperoleh akreditasi dari GLEIF berlaku sejak 16 Juli 2025 dan memulai operasinya pada 10 Oktober 2025.

    Sertifikat resmi GLEIF dan logo yang ditampilkan di sini berfungsi sebagai penegasan publik atas kredibilitas kami serta komitmen kami untuk memberikan layanan LEI berkualitas tinggi kepada organisasi yang beroperasi di seluruh yurisdiksi terakreditasi.

    GLEIF Certificate of Accreditation

    LEI Services

    Browse Categories

    Explore blogs by topic

    01Kode Pengenal Badan Hukum
    View more →

    Why Choose TNV-LEI?

    GLEIF Accredited

    Official LEI Issuer

    48 Hours

    Average Processing

    24/7 Support

    Expert Assistance

    Ask Your Question

    We'll get back to you promptly

    0/500 characters